Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggandeng PeaceGeneration Indonesia untuk memberikan self love training sebagai upaya mencintai diri sendiri. Dalam program ini PeaceGen sebagai penyelenggara training membantu para korban bom bali dalam pendalaman self love. 

Mengapa LPSK Bekerja Sama dengan PeaceGeneration Indonesia? 

LPSK sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi psikososial dalam rangka mengenang dan memberikan penghormatan kepada korban terorisme. 

Sekjen LPSK Noor Sidharta mengungkapkan bahwa siapapun yang menjadi terlindung LPSK sedapat mungkin bisa pulih dan melanjutkan hidupnya dengan berkualitas. 

Maka dari itu, LPSK menggandeng PeaceGeneration Indonesia sebagai penyelenggara training “Self Love” untuk memberikan pelatihan sebagai upaya untuk lebih mencintai diri sendiri terhadap korban bom Bali kedua. 

Layanan training yang dimiliki PeaceGen ini menjadi alasan terbentuknya kerja sama antara LPSK dengan PeaceGeneration Indonesia. 

Bagaimana Dampak dari Bentuk Kerja Sama LPSK dengan PeaceGeneration Indonesia? 

Berdasarkan data pre-test dan post test didapatkan hasil bahwa terjadi kenaikan skor self-love pada peserta. Kenaikan tersebut ditunjukkan dengan nilai dari rata-rata skor peserta training saat pre-test sebesar 102, kemudian terjadi kenaikan skor saat post-test menjadi 113. 

Sriati sebagai salah satu peserta training Self Love mengungkapkan bahwa luka batin dapat teratasi ketika kita biarkan untuk muncul ke permukaan. 

“Dari training ini saya memahami bahwa untuk mengatasi luka batin itu bukan dengan cara menekannya, melainkan membiarkannya muncul ke permukaan untuk perlahan pergi.” ungkap Sriati.