Kemanusiaan Untuk Palestina

GAZA (17/10) - Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan setidaknya 500 orang tewas akibat serangan udara Israel di Rumah Sakit Al-Ahly di Kota Gaza bagian utara. Ratusan korban diyakini masih berada di bawah reruntuhan rumah sakit yang juga dikenal dengan nama Rumah Sakit Baptis Al-Ahly. 

Rumah sakit yang dimiliki oleh Gereja Anglikan tersebut sedang menampung sebagian dari 1,1 juta jiwa yang diperintahkan oleh militer Israel untuk memindahkan diri dari Gaza Utara yang akan diserang melalui udara. 

Ambulans serta mobil-mobil pribadi turut dikerahkan untuk memindahkan 350 korban luka ke rumah sakit utama Gaza, Al-Shifa. Banyaknya korban meninggal dunia di Gaza bahkan sebelum serangan udara ke RS Al-Ahly telah mencapai 2.778 jiwa, 9.700 luka-luka, hampir ⅔ di antaranya adalah anak-anak.

Baca juga: Kabar Baik dari Indonesia

Rumah sakit sendiri sejatinya adalah tempat suaka atau perlindungan bagi korban pertempuran yang dijamin oleh hukum internasional. Berdasarkan Konvensi Jenewa serta aturan International Humanitarian Law (IHL) No. 35 tentang Rumah Sakit, Zona Aman, dan yang di Netralkan menyatakan bahwa, “mengarahkan serangan atas zona yang didirikan untuk menampung yang terluka, sakit, serta sipil akibat dampak pertempuran itu dilarang (Komite Palang Merah Internasional (ICRC))”. 

Jaminan suaka ini juga didukung oleh pernyataan resmi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres bahwasanya, “Rumah sakit dan tenaga medis dilindungi oleh hukum humaniter internasional.” 

Oleh karena itu, serangan pada RS Al-Ahly ini dikutuk keras oleh pemerintah Indonesia. "1) Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil, 2). Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional, 3) Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka." pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dilansir dari unggahan akun @Kemlu_RI di media sosial X. 

Selain itu, dampak dari serangan udara pada RS Al-Ahly serta pertempuran yang terus berlanjut membuat suplai medis di Gaza makin menurun. Blokade Israel atas Gaza juga memperparah segala upaya untuk suplai ulang kebutuhan medis membuat sistem kesehatan di wilayah terdampak menjadi lumpuh. 

Baca juga: PeaceGen Wakili Indonesia di HLPF (Berbagi Pengalaman Sukses Ajarkan Damai dengan Media Kreatif)

Sayangnya hingga 19 Oktober, bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Gaza masih terkendala jalannya pertempuran. Padahal, sudah empat hari bantuan dari PBB yang disampaikan melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Rafah, perbatasan Palestina dengan Mesir, sudah siap untuk dikirimkan ke wilayah terdampak pertempuran. 

“Setiap detik kita menunggu bantuan medis ini masuk, kita kehilangan nyawa,” ujar Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO. Krisis kemanusiaan hebat yang terjadi pada rakyat Palestina ini sudah seharusnya menjadi fokus bantuan dari komunitas internasional. 

PeaceGeneration Indonesia percaya bahwa saat ini saatnya kita untuk tidak tinggal diam. Serukan pesan bahwa bantuan kemanusiaan internasional harus segera datang dan membantu rakyat Palestina. Sudah saatnya bencana kemanusiaan di Palestina itu berakhir. 


Baca juga: SHIFT: Kolaborasi Antar Generasi Dalam Meningkatkan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Referensi:

Bagikan